Kerja Sama HI UNUD dan HI UKI: Seminar Nasional “Bahaya Human Trafficking pada Calon Angkatan Kerja”

Program Studi Hubungan Internasional, FISIP, Universitas Udayana menyelenggarakan seminar nasional pada Senin, 4 November 2024, yang bertempat di Gedung FISIP Kampus Sudirman. Mengangkat tema “Bahaya Human Trafficking pada Calon Angkatan Kerja”, seminar ini diisi oleh tiga narasumber yang berasal dari kalangan akademisi maupun praktisi, serta dihadiri oleh mahasiswa/i aktif program studi Hubungan Internasional Universitas Udayana. Kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama antara program studi HI Universitas Udayana dengan HI Universitas Kristen Indonesia yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa mengenai banyaknya kasus perdagangan manusia yang menimpa pekerja migran Indonesia melalui berbagai perspektif.

Narasumber pertama, Arthuur Jeverson Maya, S. Sos., M. A. yang merupakan salah satu dosen HI Universitas Kristen Indonesia, membawakan materi mengenai pengertian human trafficking, tipe-tipe human trafficking, serta masalah-masalah yang menyebabkan hal ini dapat terjadi. Di dalam materi yang dibawakan, akademisi sekaligus koprodi HI UKI ini menyampaikan bahwa ada empat tipe perdagangan manusia, yaitu eksploitasi atau prostitusi seksual, perbudakan, kerja paksa, hingga pemindahan organ tubuh. Lebih lanjut, dijelaskan bahwa terdapat beberapa masalah utama yang menyebabkan perdagangan manusia masih terjadi. Hal ini meliputi kemiskinan, ketidaksetaraan gender, kurangnya pendidikan, lapangan kerja dan dampak over populasi, serta belum maksimalnya penegakan hukum. “Eksploitasi kelas pekerja merupakan fenomena yang terus terulang dalam sejarah. Oleh karena itu hal ini harus dihentikan. Harus ada retakan dalam sejarah,” ungkapnya.

Pemaparan materi dilanjutkan oleh I Gusti Agung Nanditya Wardhana, S. IP. yang merupakan seorang praktisi perlindungan Pekerja Migran Indonesia dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Nanditya menyebutkan bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkaitan erat dengan pekerja migran, terlebih lagi bila proses perekrutannya tidak sah, adanya penahanan dokumen, kekerasan fisik dan seksual, serta konsep perbudakan utang yang kerap digunakan agen untuk menjerat pekerja. Faktor ekonomi, kurangnya informasi, luasnya jaringan pelaku TPPO, dan kelemahan sistem menyebabkan Pekerja Migra Indonesia (PMI) rentan menjadi korban TPPO. Selain itu, Nanditya juga menjelaskan tugas dan fungsi BP2MI dalam melindungi PMI, seperti kegiatan dengan stakeholder terkait, verifikasi dokumen, sosialisasi, koordinasi dengan berbagai pihak, serta menjadi saksi ahli dalam persidangan dengan dakwaan TPPO.

Sesi pemaparan materi ditutup oleh Putu Ratih Kumala Dewi, S. H., M. Hub. Int. salah satu dosen HI Universitas Udayana. Ratih membuka materi dengan statement, “Pekerja Migran Indonesia adalah pahlawan devisa,” hal ini karena mereka adalah aset bagi negara yang menyumbang pendapatan ke Indonesia. Selain itu, Ratih juga menggarisbawahi bahwa PMI yang proses perekrutannya tidak sesuai dengan prosedur rentan terhadap ancaman eksploitasi, kekerasan, serta perdagangan manusia. Modus TPPO pun sekarang sudah semakin variatif. Hal ini menandakan perlunya cara-cara pencegahan agar PMI tidak terjerumus ke dalam TPPO. Langkah pencegahan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari BP2MI dengan program penyuluhannya, Kominfo yang bertugas memblokir pengumuman lowongan kerja yang terindikasi perdagangan manusia, Imigrasi Indonesia yang menjadi pengawas keimigrasian, Kementerian Luar Negeri yang melakukan penyuluhan dan sosialisai, hingga aktor non-negara seperti masyarakat, mahasiswa, hingga kalangan akademisi yang memiliki peranan untuk melaporkan hal-hal yang berpotensi menjadi kasus TPPO. Ratih mengungkapkan, “TPPO merupakan permasalahan yang kompleks karena ini merupakan kejahatan terorganisir yang tidak melibatkan satu pihak saja, tetapi juga pihak dari negara yang memberi pekerjaan.”  “Ditambah lagi adanya pemberlakuan hukum yang berbeda-beda di setiap negara,” lanjutnya.

Kegiatan seminar lalu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara peserta dengan narasumber terkait topik yang dibahas. Para peserta yang bertanya juga nantinya diberikan merchandise berupa totebag. Sesi ini kemudian dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat oleh moderator, yaitu Penny Kurnia Putri, S. Sos., M. A. yang merupakan dosen HI Universitas Udayana, kepada para narasumber. Setelah itu, seminar ditutup dengan foto bersama para narasumber dan peserta seminar.