Temu Dekanat 2021 Fakultas Ilmu Sosial

Kegiatan Temu Dekanat 2021 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana telah berhasil diselenggarakan pada hari Senin, 22 November 2021 pukul 09.00 WITA yang bertempat di Aula Gedung B FISIP UNUD. Adapun kegiatan Temu Dekanat 2021 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik ini mengusung tema “Aspirasi Sebagai Jembatan Menuju FISIP yang Lebih Berintegritas” Tema tersebut diambil karena banyaknya aspirasi dan suara mahasiswa yang ingin disampaikan kepada pihak dekanat, baik mengenai infrastruktur, pelayanan akademik, dan lain sebagainya yang berkaitan dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana. Melalui kegiatan Temu Dekanat 2021 ini, diharapkan dapat menjembatani seluruh aspirasi dari mahasiswa FISIP agar dapat tersampaikan kepada pihak Dekanat dan diharapkan juga masukan maupun keterbukaan dari pihak Dekanat dalam menerima setiap aspirasi dari mahasiswa, dimana hal tersebut bertujuan agar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik lebih berintegritas.


Temu Dekanat merupakan program kerja yang rutin dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) di setiap tahunnya yang berupa forum atau ruang diskusi bersama jajaran Dekanat FISIP. Temu Dekanat membahas mengenai permasalahan yang krusial di lingkungan FISIP UNUD berdasarkan aspirasi mahasiswa. Aspirasi mahasiswa tersebut didapatkan dari pengisian kuesioner oleh seluruh mahasiswa FISIP dan konsolidasi bersama ORMAWA serta konsolidasi perwakilan kelas yang diselenggarakan pada tanggal 13-14 November 2021. Pada hari Senin, 22 November 2021, rangkaian kegiatan Temu Dekanat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik sudah berjalan lancar sesuai dengan susunan acara. Temu Dekanat 2021 dihadiri oleh seluruh jajaran Dekanat serta Koordinator Tata Usaha FISIP UNUD yaitu: Dekan Dr. Drs. I Nengah Punia, M.Si, Wakil Dekan I Dr. Ni Made Ras Amanda Gelgel, S.Sos., M.Si, Wakil Dekan II Dr. Pers Andreas Noak, S.H., M.Si, Wakil Dekan III Dr. I Made Anom Wiranata, S.IP., M.A, serta Koordinator Tata Usaha,  I Ketut Wijana, S.E.


Selain itu, Temu Dekanat 2021 juga dihadiri secara offline & online oleh seluruh perwakilan ORMAWA serta mahasiswa FISIP. Pada kegiatan Temu Dekanat 2021 ini meliputi 3 sesi yakni sesi 1: Pemaparan struktur oleh pihak dekanat, sesi 2: Penyampaian aspirasi oleh pihak dekanat, dan sesi 3: Diskusi umum.  Sehingga pada Temu Dekanat 2021 ini menghasilkan beberapa kesimpulan salah satunya yaitu mengenai regulasi perkuliahan, mekanisme, sarana prasarana perkuliahan, kesiapan tenaga pendidik dan mahasiswa FISIP UNUD di Bali maupun di luar Bali dalam melaksanakan perkuliahan hybrid. Disimpulkan bahwa FISIP Unud sejauh ini baru menganut kebijakan sesuai dengan Surat Edaran Rektor NOMOR 1/UNI 4.2.11/SE/2021 yakni Ujian Proposal dan Sidang Skripsi wajib dilaksanakan secara luring dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan, berlaku sejak Tanggal 1 November 2021. Selain itu Terkait sistem perkuliahan hybrid sejauh ini baru dapat dilaksanakan secara terbatas yakni dikhususkan bagi mata kuliah yang sekiranya memerlukan praktik lapangan (maksimal 2 mata kuliah) dengan jumlah mahasiswa 20-25 orang per kelas. Dengan syarat mahasiswa tersebut melampirkan surat persetujuan orang tua serta bukti sudah vaksin sebanyak 2x. Bagi mahasiswa domisili di luar Bali perkuliahan masih dilaksanakan secara daring dengan mekanisme yang telah disepakati antara dosen dan mahasiswa. Hal ini disebabkan karena pihak dekanat tidak merekomendasikan atau mewajibkan mahasiswa di luar Bali untuk mengikuti Pertemuan Tatap Muka (PTM).